Paroki St. Yohanes Rasul Wonogiri
  • Home
  • Profil Paroki
  • Katekese
  • Pelayanan
  • Berita Paroki

katekese

Pancasila dan Hukum Cinta

8/22/2025

0 Comments

 
​Puncta 22 Agustus 2025
Pw. St. Perawan Maria Ratu
Matius 22: 34-40

TIDAK secara kebetulan bahwa sila pertama dan kedua dalam Pancasila berbicara tentang Tuhan dan manusia. Sila pertama berbunyi, Ketuhanan yang mahaesa. 

Sila kedua langsung berkata, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Cinta pada Allah dan sesama itulah yang tertuang dalam Pancasila.

Sebagai seorang Katolik kita selalu membuat tanda salib. Salib terbuat dari dua palang kayu. Palang vertikal dan palang horisontal. Palang vertikal melambangkan relasi kita dengan Allah. Palang horisontal melambangkan relasi dengan sesama manusia.

Relasi vertikal mengarah pada hukum kasih kepada Allah. Sedangkan relasi horisontal menggambarkan hukum kasih kepada sesama manusia. 

Dua hukum itu seperti dua sisi dalam sekeping mata uang. Keduanya menyatu tidak bisa dipisahkan.

Seorang ahli Taurat bertanya kepada Yesus untuk mencobai Dia, “Guru, hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat?” 

Terasa aneh bahwa seorang ahli kitab yang setiap hari mempelajari Taurat tidak tahu mana hukum yang terutama.

Yesus menjawab, “Kasihilah Tuhan Allahmu dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan segenap akal budimu. Dan hukum yang kedua yang sama dengan itu ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”

Kasih kepada Allah diwujudkan dengan kasih kepada sesama. Tidak mungkin mengasihi Allah tanpa mengasihi sesama. Begitu pun sebaliknya. Tidak mungkin mengasihi sesama dengan mengabaikan kasih kepada Allah.

Sejalan dengan pemikiran itu, kita pantas bersyukur mempunyai Pancasila. Karena dalam butir-butir Pancasila itu juga terkandung cinta kepada Tuhan dan sesama. 

Presiden Sukarno adalah peletak pondasi bangsa yang visioner jauh ke depan. Kita harus melandaskan hidup pada kasih dengan Tuhan dan sesama.

Pancasila itu bisa dikatakan sebagai perwujudan dari Hukum Kasih yang diajarkan Kristus. Mengamalkan Pancasila berarti juga mengamalkan Hukum Kasih. 

Dalam kehidupan berbangsa, Pancasila itu adalah hukum tertinggi yang menjadi rel bagi seluruh warga negara. Hukum Kasih adalah rel bagi kita seluruh umat manusia dalam membangun kehidupan damai dan sejahtera.

Dekat stasiun ada Pasar Kembang,
Tempat orang berjualan bunga.
Hidup kita harus seimbang,
Mengasihi Tuhan dan sesama.

Wonogiri, kasih tiada membedakan
Rm. A.Joko Purwanto, Pr
0 Comments



Leave a Reply.

    Archives

    December 2034
    August 2025
    July 2025
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    February 2024
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    July 2021

    Categories

    All
    Hello Romo!
    Katekese
    Puncta
    Rubrik Alkitab

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Home
  • Profil Paroki
  • Katekese
  • Pelayanan
  • Berita Paroki