Paroki St. Yohanes Rasul Wonogiri
  • Home
  • Profil Paroki
  • Katekese
  • Pelayanan
  • Berita Paroki

katekese

Murah Hati VS Aturan Kaku

9/6/2024

0 Comments

 
Puncta 7 September 2024
Sabtu Biasa XXII
Lukas 6: 1-5

SEORANG awam merasa bingung dan kecewa ketika rencana berkat perkawinan anaknya ditolak oleh Pastor Paroki karena terjadi di masa advent. Pastor itu menjawab dengan ketus, kalau masa Advent atau Prapaskah tidak boleh ada berkat perkawinan.

Bapak itu bingung karena di paroki lain, ada pastor yang mengijinkan ada pemberkatan perkawinan di masa Prapaskah. Ia menyampaikan itu kepada pastor parokinya. 

Tetapi dengan marah pastor menjawab, “Sing dadi pastor aku apa kowe, kalau mau nekat, silahkan datang ke sana. Di sini aturannya begitu!”

Dalam Kitab  Hukum Kanonik (KHK) 1983, tidak  ditemukan  satu kanon  pun  yang  berbicara secara eksplisit tentang hari perkawinan. 

Dalam kanon 843, §1 ditegaskan  bahwa pelayan suci tidak dapat menolak (denegare non possunt) pelayanan sakramen-sakramen kepada orang yang memintannya secara wajar, berdisposisi yang semestinya, serta tidak terhalang oleh hukum untuk menerimannya.

Konggregasi Ibadat Ilahi mengeluarkan dokumen tentang persiapan dan pelaksanaan Perayaan Paskah. Dalam dokumen tersebut dinyatakan secara eksplisit bahwa ada dua hari yang tidak diperbolehkan untuk merayakan sakramen perkawinan, yakni Jumat Agung dan Sabtu Suci. 

Kalau di dalam dokumen resmi hanya dua hari itu yang dilarang melangsungkan perkawinan. Tentu kita tidak bijaksana jika menambahi aturan-aturan yang justru membebani umat. Pelayanan murah hati dan penuh cintakasih mesti lebih diutamakan.

Yesus bersama murid-murid berjalan di ladang gandum. Para murid memetik bulir gandum dan menggisarnya. Hal itu terjadi pada hari Sabat.  Orang-orang Farisi berkata: "Mengapa kamu berbuat sesuatu yang tidak diperbolehkan pada hari Sabat?"

Kaum Farisi adalah kelompok yang melaksanakan aturan dengan ketat dan kaku. Bagi mereka, aturan adalah aturan, tidak boleh dilanggar sedikit pun. Orang yang melanggar harus dihukum. 

Yesus lebih mengutamakan inti dari hukum yakni belaskasih. "Tidakkah kamu baca apa yang dilakukan oleh Daud, ketika ia dan mereka yang mengikutinya lapar, bagaimana ia masuk ke dalam Rumah Allah dan mengambil roti sajian, lalu memakannya dan memberikannya kepada pengikut-pengikutnya, padahal roti itu tidak boleh dimakan kecuali oleh imam-imam?" kata-Nya pada mereka.

Kalau Tuhan saja lebih mengutamakan belas kasihan, apakah kita justru membebani umat dengan aturan-aturan kaku yang membelenggu?

Di taman sari ada bunga melati,
Warnanya putih harum mewangi.
Utamakanlah pelayanan murah hati,
Jangan buat aturan yang membebani.

Wonogiri, aturan bukan untuk mempersulit
Rm. A. Joko Purwanto, Pr
0 Comments



Leave a Reply.

    Archives

    December 2034
    June 2025
    May 2025
    April 2025
    March 2025
    February 2025
    January 2025
    December 2024
    November 2024
    October 2024
    September 2024
    August 2024
    February 2024
    February 2022
    January 2022
    December 2021
    November 2021
    October 2021
    July 2021

    Categories

    All
    Hello Romo!
    Katekese
    Puncta
    Rubrik Alkitab

    RSS Feed

Site powered by Weebly. Managed by Rumahweb Indonesia
  • Home
  • Profil Paroki
  • Katekese
  • Pelayanan
  • Berita Paroki