Puncta 13 Maret 2025
Kamis Prapaskah I Matius 7:7-12 “SEGALA sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka,” demikian Yesus mengajarkan kepada orang banyak di dalam kotbah-Nya diatas bukit. Mari kita belajar dari kisah Sengkuni dalam epic Mahabarata. Sengkuni adalah adik Gendari yang dinikahkan oleh Bisma dengan Destarastra yang buta. Ini dianggap sebagai penghinaan terhadap kakak perempuannya. Maka ia sangat benci kepada Bisma dan seluruh keturunannya. Ia ditunjuk sebagai penasehat Destarastra dan para Kurawa di Kerajaan Astina. Dengan licik dia selalu mengadu domba keturunan Bisma yakni Pandawa dan Kurawa. Dia selalu membuat cara bagaimana mereka saling bermusuhan dan saling membunuh. Ia membujuk Duryudana untuk meracuni Pandawa. Ia menyuruh Puruchana membakar balai “Sigala-gala” tempat Pandawa berpesta. Ia membujuk Pandawa bermain dadu. Saat mabuk kemenangan, dia mempermalukan Drupadi di depan umum dengan mengurai kain penutup tubuhnya. Drupadi ditelanjangi. Bima bersumpah akan membalas penghinaan ini dalam perang Baratayuda. Sengkuni mati dikuliti oleh Bima. Hukum tebar tuai berlaku. “Wong nandur bakal ngundhuh, wong utang kudu nyaur, wong nyilih kudu mbalekake.” (Orang menanam akan menuai, orang berhutang harus melunaskan. Orang pinjam harus mengembalikan) Yesus bersabda, “Segala sesuatu yang kamu kehendaki supaya orang perbuat kepadamu, perbuatlah demikian juga kepada mereka. Itulah isi seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” Yesus merumuskan hukum tebar tuai itu dengan kalimat positif aktif. Perintah lain berbunyi, “Jika kamu tidak ingin disakiti, janganlah menyakiti. Jika kamu tidak ingin direndahkan, janganlah merendahkan sesamamu.” Dunia ini berputar dengan hukum-hukumnya. Maka berhati-hatilah dengan segala perbuatan kita. Pada saatnya kita akan memetik buahnya. Sungguh indah pesona Pantai Drini, Ombak besar, pantai bersih langitnya biru. Jika tak mau disakiti, jangan menyakiti. Jika ingin dicintai, maka cintailah sesamamu. Wonogiri, taburkan kebaikan Rm. A. Joko Purwanto, Pr
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
December 2034
Categories |